LBH JANGKAR Resmi Hadir, Siap Menjadi Garda Terdepan Penegakan Keadilan Rakyat

Jakarta, lbhjangkar.online - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JANGKAR Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat hadir sebagai wadah perjuangan hukum yang berkomitmen memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, masyarakat kurang mampu, pelaku UMKM, perempuan, serta komunitas yang membutuhkan pendampingan hukum dan pemberdayaan.

Berdiri dengan semangat membangun masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan berdaya, LBH JANGKAR mengedepankan prinsip profesionalitas, integritas, independensi, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas.

Secara hukum, LBH JANGKAR telah memiliki legalitas resmi berdasarkan Akta Notaris Nomor 156 tanggal 28 April 2026 yang dibuat di hadapan Hartini, S.H., M.Kn., Notaris, serta telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0010694.AH.01.04.TAHUN 2026.

Dalam menjalankan misinya, LBH JANGKAR memiliki sejumlah bidang program, antara lain bantuan hukum dan advokasi, pendampingan masyarakat, pemberdayaan UMKM, perlindungan perempuan dan anak, kegiatan sosial kemanusiaan, pendidikan hukum masyarakat, serta penguatan kemitraan dengan berbagai lembaga pemerintah maupun swasta.

Selain memberikan pendampingan litigasi dan non-litigasi, LBH JANGKAR juga aktif membangun Pos Bantuan Hukum (Posbakum), memberikan konsultasi hukum, mediasi, penyuluhan hukum, serta mendukung program pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah.

Dengan slogan Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat, LBH JANGKAR bertekad menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan supremasi hukum, hak asasi manusia, dan keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ke depan, LBH JANGKAR menargetkan terbentuknya kelompok masyarakat sadar hukum di berbagai wilayah, memperluas jaringan bantuan hukum, serta menghadirkan layanan advokasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Tentang LBH JANGKAR

LBH JANGKAR adalah lembaga bantuan hukum yang bergerak di bidang advokasi, pendampingan hukum, pemberdayaan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, pendampingan UMKM, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

LBH JANGKAR berdiri berdasarkan Akta Notaris Nomor 156 tanggal 28 April 2026 dan telah memperoleh pengesahan Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0010694.AH.01.04.TAHUN 2026.

0 Komentar