Pendampingan Hukum soal Harta Goni Gini ke Pengadilan Agama Jakarta Barat

LBH JANGKAR memberikan pendampingan hukum kepada klien dalam perkara sengketa harta bersama (gono gini) yang sedang diperiksa di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Pendampingan meliputi penelaahan dokumen, penyusunan strategi pembelaan, penyusunan jawaban gugatan, serta pendampingan dalam setiap tahapan persidangan guna memastikan hak-hak klien terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

LBH JANGKAR berkomitmen memberikan layanan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas dalam penyelesaian sengketa keluarga dengan mengedepankan keadilan, kepastian hukum, serta penyelesaian yang memberikan manfaat bagi para pihak.

Penulis:
Lala Komalawati, S.H.
Sekretaris Jenderal LBH JANGKAR | Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka | Pemimpin Redaksi Detikline.com

0 Komentar